perbaikan diri

  • Allah tidak akan merubah suatu kaum kecuali kaum tersebut merubahnya…(jadikan hari ini lebih baik dari hari kemarin)

JURNAL

PENGARUH INTERNAL UPK BKM TERHADAP STRATEGI  PINJAMAN BERGULIR (KREDIT) PADA PROGRAM NASIONLA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI PERKOTAAN      KABUPATEN BEKASI

Asep1) Musa Hubeis 2)

1) Program Pascasarjana Magister Manajemen
Universitas “BSI Bandung”
Jl. Sekolah Internasional No. 1-6 Antapani, Bandung
http://www.bsi.ac.id
asep919@gmail.com

2) Program Pascasarjana Magister Manajemen
Universitas “BSI Bandung”
Jl. Sekolah Internasional No. 1-6 Antapani, Bandung
http://www.bsi.ac.id
musa.hubies@bsi.ac.id

ABSTRAK
Economic program/credit from the govemment often ends with a jam, because influenced by several factors such as credit strategies and what factors affecting the economic strategy/credit, for the study was conducted involving 100 respondents came from UPK/BKM and the respondents spred over 39 Vilage in the seven (7) districts with probability sampling techniques, the data collected from  questionnaires were analiyzed through descriptive techniques Statistical Package ffor Social Science 17.

The results of hypothesis testing shows that the internal conditions of UPK/BKM does not affect the crediting strateg.Based on the results of hypothesis testing, there are several managerial implication that can be done through the establishment of credit giving strategy to suppers/reduce the debtor’s account the environmental  conditions in the credit strategy.

Key Word:
Condition of Internal UPK BKM, Condition of Debtor UPK BKM, Condition of Environmental UPK BKM, Startegy

1.    PENDAHULUAN


    Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM-MP) merupakan Kebijakan Pemerintah dalam melaksanakan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM) Mandiri, dengan mensinergikan berbagai program pemberdayaan masyarakat dalam penanggulangan kemiskinan. Program penanggulangan kemiskinan dengan melibatkan masyarakat secara langsung diharapkan dapat menjadi program unggulan dalam kerangka membangun wilayah setempat, masyarakat diharuskan memiliki perencanaan untuk penanggulangan kemiskinan.
UU  No  25  tahun  2004  tentang  Sistem  Perencanaan  Pembangunan  Nasional  (SPPN) secara legal menjamin aspirasi masyarakat. Aspirasi  dan  kepentingan  masyarakat  ini  dirumuskan  melalui  proses perencanaan  partisipatif  yang  secara  legal  menjamin  kedaulatan  rakyat dalam berbagai program/proyek  pembangunan  desa. Perencanaan  partisipatif  yang terpadukan  dengan  perencanaan  teknokratis  dan  politis  menjadi  wujud  nyata kerjasama pembangunan antara masyarakat dan pemerintah, dalam  konteks  peningkatan  kinerja  Program  Penanggulangan  Kemiskinan  Berbasis Pemberdayaan  Masyarakat.
Pembangunan merupakan konsef normatif yang menunjukan berbagai strategi dan pilihan untuk mencapai apa yang disebut dengan potensi manusia, pembangunan dalam Economic Development in The Third World, Todaro dalam Safi’I (2009:1) mengatakan : Development is multi dimensional process involving the reorganizations and reorientation of entire economic and social system. In addition to improvement of income and output it typically involves, radical, changes in institusional, social and administrative structures as well as in popular attitudes and, in many cases,even sutoms and belief. Kartasasmita (1996) mengatakan pembangunan adalah usaha meningkatkan harkat martabat masyarakat yang dalam kondisinya tidak mampu melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan.
Membangun masyarakat merupakan usaha memampukan kemandirian mereka, perubahan yang diharapkan dari pembangunan masyarakat adalah kehidupan masyarakat yang lebih baik, yang  dilakukan sendiri. Masyarakat digerakkan dan didorong agar mampu mengenali dan menggali potensi dirinya. Dengan demikian masyarakat harus berani bertindak secara terus menerus untuk memperbaiki mutu dan taraf hidup dan martabat dirinya, keluarga dan lingkungannya. Seperti halnya diungkap dalam metode Rural Rapid Appraisal dan Participatory Rural Appraisal (RRA/PRA), yaitu :
1      Secara harfiah metode ini dapat diartikan sebagai pengkajian pedesaan dan atau pesisir  secara partisipatif.
2      Menurut Robert Chambers dalam modul panduan pengambilan data dengan metode RRA/PRA Direktorat Jendral dan Kelautan (2006:3)

3      PRA/RRA adalah : sekumpulan pendekatan dan metode yang mendorong masyarakat pedesaan
dan atau pesisir untuk turut serta meningkatkan dan mengkaji pengetahuan mereka mengenai hidup dan keadaan mereka sendiri agar meraka dapat menyusun rencana dan tindakan pelaksanaannya.
Pembangunan melalui PNPM-MP menekankan pada tridaya yaitu ekonomi, lingkungan dan sosial pembangunan ekonomi dilakukan oleh UPK (Unit Pengelola Keuangan) sebagai pengelola langsung pinjaman bergulir (kredit) yang diangkat dan diberhentikan oleh BKM dan mereka adalah warga masyarakat setempat sehingga lebih menguasai wilayah dan karakter nasabahnya, dan diharapkan dapat meminimalkan kredit macet, atau dengan kata lain kinerja keuangan UPK sehat,faktor untuk menilai kesehatan suatu UPK adalah dengan melihat rasio NPL (Non Perfoming Loan), dihitung dari total kredit yang masuk kategori tidak lancar, dibagi total kredit yang diberikan. Rasio maksimal yang ditentukan oleh Bank Indonesia, (BI) 5%, sehingga bila suatu UPK memiliki rasio di atas 5%, maka  dianggap bahwa terjadi kegagalan penerapan strategi pemberian kredit efisien dan efektif.
Kolektibilitas Kredit atau Kualitas Aktiva Produktif dalam bentuk Kredit ditetapkan dalam 4 (empat) golongan sesuai dengan Peraturan BI No.8/19/PBI/2006 tanggal 5 Oktober 2006, yaitu  Lancar, Kurang Lancar, Diragukan dan Macet. Penilaian terhadap Aktiva Produktif dalam bentuk Kredit pada prinsipnya didasarkan pada ketepatan pembayaran kembali pokok dan bunga dan/atau kemampuan peminjam ditinjau dari kondisi usaha yang bersangkutan.
Dari pemaparan tersebut penelitian ini mengambil judul Pengaruh Kondisi Internal, terhadap Strategi Pemberian Kredit Study Kasus Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan Kabupaten Bekasi




2.   TEORI


Pada tanggal 12 September 2006, Tim Koordinasi Pengendali Kemiskinan (TKPK) menyatakan sepakat mengenai “Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)” sebagai instrumen dalam percepatan penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja. Presiden RI kemudian menyempurnakan nama PNPM menjadi PNPM-Mandiri. Menkokesra menerbitkan SK Menkokesra No. 28/KEP/Menko/Kesra/XI/2006 yang diperbaharui dengan Kepmenkokesra No. 23/KEP/Menko/Kesra/VII/2007 tentang Tim Pengendali PNPM Mandiri. Pada tanggal 30 April 2007 PNPM-Mandiri diluncurkan Presiden di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.
Dengan terbitnya SK Menkokesra No 23 Tahun 2007 tersebut, maka bergantilah nama PNPM menjadi PNPM Mandiri. PNPM Mandiri adalah program nasional dalam wujud kerangka kebijakan sebagai dasar dan acuan pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat. PNPM Mandiri dilaksanakan melalui harmonisasi dan pengembangan sistem, serta mekanisme dan prosedur program, penyediaan pendampingan,  pendanaan stimulan untuk mendorong prakarsa dan inovasi masyarakat dalam upaya penanggulangan kemiskinan yang berkelanjutan.

2.1.  Pengelolaan Ekonomi Bergulir
Dalam keterangan tertulis Depkeu yang ditandatangani Kahumas Samsuar Said, disebutkan, pengelolaan dana bergulir yang tertuang dalam Peraturan Menkeu Nomor 99/PMK.05/2008 oleh Badan Layanan Umum Kementrian/Lembaga (BLU K/L) berlaku terhitung 7 Juli 2008. Dana Bergulir adalah dana yang dialokasikan Kementerian Negara/Lembaga/Satuan Kerja BLU untuk kegiatan perkuatan modal usaha bagi koperasi, usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) dan usaha lainnya yang berada di bawah pembinaan K/L.
Dalam Peraturan Menkeu tersebut diatur bahwa suatu dana dikategorikan sebagai Dana Bergulir jika memenuhi karakteristik, yaitu;
a.     Merupakan bagian dari keuangan Negara.
b.    Dicantumkan dalam APBN dan/atau laporan keuangan Negara
c.     Dimiliki, dikuasai, dan atau dikendalikan oleh Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),
d.    Disalurkan/dipinjamkan kepada masyarakatl kelompok masyarakat, ditagih kembali dengan atau tanpa nilai tambah dan digulirkan kembali kepada masyarakat kelompok masyarakat (revolving fund),
e.     Ditujukan untuk perkuatan modal koperasi, usaha mikro, kecil, menengah dan usaha lainnya,
f.     Dapat ditarik kembali pada suatu saat.
Pengelola Dana Bergulir pada K/L dilakukan oleh Satuan Kerja (Satker) yang menerapkan Pengelolaan Keuangan BLU (Satker BLU). Selanjutnya PA/KPA pimpinan Satker BLU dapat menyalurkan Dana Bergulir kepada penerima Dana Bergulir dengan atau tanpa lembaga perantara yang berupa lembaga keuangan bank atau lembaga keuangan non-bank. Penggunaan Dana Bergulir dilaksanakan secara tertib, transparan dan akuntabel, dalam rangka membantu meningkatkan kemampuan permodalan bagi koperasi, UMKM dan usaha lainnya, Pengelolaan Dana Bergulir membutuhkan strategi, kebijakan dan aturan yang dapat dijalankan oleh organisasi pengelolaan dana bergulir.
Strategi pengelolaan ekonomi bergulir merupakan upaya secara keseluruhan yang dilakukan untuk mengarahkan kegiatan-kegiatan pengelolaan ekonomi bergulir dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan Amin (2008:3) mengatakan : manajemen strategi mencangkup aliran keputusan (stream of decision), pengembangan strategi-strategi yang efektif, cara-cara pembuatan strategi (strategist) membuat keputusan dan desain keputusan serta program, pengelolaan ekonomi bergulir harus memiliki strategi dalam hal membuat keputusan, kebijakan dan langkah-langkah antisifatif dalam menghadapi nasabah yang rata-rata menganggap program ekonomi bergulir dari dana pemerintah adalah hibah, selain itu pengelola perguliran dituntut  memiliki pola pikir strategik.
Pola pikir strategik mengajak pengelola ekonomi bergulir untuk tidak sekedar melihat bahwa pelaksanaan perguliran hanya sebagai suatu program sesaat, serta menganggap pelaksanaan program perguliran sumber dana pemerintah akan berujung dengan kemacetan, seperti halnya program pendahulu, yang  macet total dan sulit tergali, pola pikir strategik mengajak pengelola untuk melihat berbagai keadaan dan kemungkinan yang dapat terjadi dan mencarikan alternatif pemecahan dan menerapkannya dalam pelaksanaan perguliran.  
Efektivitas strategi pemberian kredit erat kaitannya dengan tujuan kredit yaitu profitability dan safety. Profitability menyangkut keuntungan dari bunga kredit, sedangkan safety menyangkut kelancaran dari pengembalian kredit. Di samping itu apabila kita perhatikan unsur-unsur yang  menyebabkan kegagalan kredit pada dasarnya merupakan kegagalan  strategi yang digunakan. Kegagalan kredit juga merupakan  kegagalan penerapan strategi pemberian kredit yang efektif dan efisien, ini akan tercermin dalam tingkat kolektibilitas yang dicapai (Arens dan Loebbecke, 2000). Dengan tercapainya tujuan dari strategi pemberian kredit, hal itu akan mendukung terciptanya prinsip-prinsip keputusan pemberian kredit yang sehat yang meliputi berbagai aspek mengenai peminjam, untuk memutuskan apakah layak diberikan kredit atau tidak. Strategi yang berjalan baik dapat menunjang performa kredit bank tersebut. Selanjutnya prinsip-prinsip keputusan kredit yang sesuai akan mendukung tercapainya pelaksanaan dan penerapan prinsip 5C (Character,Cavacity,Capital, Condition of economic and Collateral) yang meliputi karakter, kemampuan, modal, jaminan, kondisi ekonomi demi terwujudnya pemberian kredit yang efektif dan efisien.
Strategi pemberian kredit dapat dikatakan efektif dan efisien apabila kredi tersebut dapat kembali sesuai waktu yang ditetapkan dengan sejumlah bunga yang telah ditentukan. Prioritas pemberian kredit pun menentukan keefektifan dan keefisienan pemberian kredit, jika kredit yang diberikan betul-betul tepat sasaran dan tepat guna, maka efektivitas dan efisiensi strategi pemberian kredit akan tercapai dengan kata lain NPL yang dicapai akan rendah, yaitu di bawah standar maksimal, yaitu 5% (Kasmir, 2003).
(Hubes dan Najib 2008:21) menyatakan bahwa manajemen strategik terdiri atas tiga (3) tahapan utama, yaitu perumusan strategi, implementasi strategi, serta evaluasi dan pengendalian strategi.
a.     Perumusan Strategik
Pada saat perumusan strategi ekonomi bergulir pengelola dapat menggunakan proses manajemen strategik yang terdiri atas enam (6) langkah, yaitu :
1)     Melakukan analisis lingkungan internal
Kekuatan merupakan kondisi internal positif yang memberikan keuntungan relatif, sementara kelemahan adalah faktor-faktor internal negatif yang dapat menghambat, atau menghalangi keberhasilan program ekonomi bergulir
2)     Melakukan analisis lingkungna eksternal
Setelah pengelola mengetahui faktor-faktor internal (kekuatan dan kelemahan) apakah yang dihadapi dalam pelaksanaan program ekonomi bergulir selanjutnya beralih ke lingkungan eksternal. Tujuannya adalah untuk mngeidentifikasi peluang dan ancaman yang dapat membuat dampak nyata terhadap keberlangsungan ekonomi bergulir.
3)     Mengembangkan visi dan misi yang jelas
Visi merupakan mimpi atau harapan, visi merupakan gambaran mengenai arah organisasi, visi pengelolaan ekonomi bergulir secara garis besar adalah menanggulangi kemiskinan, sehingga pengelolaan ekonomi bergulir ditujukan untuk menanggulangi kemiskinan wilayah dimana program di lakukan.
Misi merupakan maksud yang unik (unique purpose) yang memberikan tipe dan identifikasi ruang lingkup dari operasi organisasi, misi menggambarkan jenis dan arah kegiatan, siapa yang berhak mendapatkan pelayanan dan ruang lingkup penekanan operasional, dengan merefleksikan nilai dan prioritas dari pengambilan keputusan strategik.  
4)     Menyusun sasaran dan tujuan perusahaan
Pengelolaan ekonomi  bergulir memiliki tujuan untuk menanggulangi kemiskinan dengan menentapkan sasaran/penerima manfaat adalah masyarakat warga yang tercantum dalam PJM Pronangkis (daftar orang miskin),
5)     Merumuskan pihan-pilihan strategik dan memilih strategi yang tepat
Strategi adalah cara penyusunan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh organisasi untuk mencapai misi, sasaran  dan tujuan organisasi, pengelola ekonomi bergulir harus memiliki gambaran yang jelas tentang tindakan terbaik (implementasi berupa strategi dan kebijakan) yang harus dilakukan dalam operasionalnya. 
6)     Menentukan pengendalian
Perencanaan yang baik membutuhkan pengendalian dalam pelaksanaannya, pengendalian meliputi proses evaluasi dan  pemberian umpan balik terhadap manajerial yang tengah berlangsung sehingga rencana dapat terrealisasi dengan baik.
b.  Implementasi Strategi
Implementasi strategi merupakan tahapan krusial banyak organisasi memiliki kemampuan menyusun strategi yang baik, namun kemampuan mengimplementasikannya rendah, implementasi membutuhkan manajerial, implementasi berbeda dengan perumusan strategi. Dari merencanakan kemudian bergeser melaksanakan rencana, pergeseran tersebut menimbulkan beberapa hal yang harus dilakukan, yaitu :
1)     Penetapan tujuan tahunan
Program Jangka Menengah Penanggulangi kemiskinan (PJM Pronangkis) merupakan Rumusan rencana penanggulangan kemiskinan yang didalamnya terdapat Rencana Tahunan (Renta), akan tetapi didalam PJM Pronanngkis tidak mencantumkan rencana perguliran serta langkah antisipasi keadaan yang dapat terjadi dalam pelaksanaan program, maka pengelola perlu membuat rumusan strategi dan kebijakan berkaitan dengan kondisi lingkungan internal dan eksternal wilayah perguliran.
Tujuan tahunan menerjemahkan aspirasi kedalam anggaran tahunan. Apabila dikembangkan dengan baik tujuan ini memberikan kejelasan suatu motivator dan fasilitator yang baik dari implementasi strategi yang efektif. 
2)     Perumusan kebijakan
Kebijakan merupakan seperangkat keputusan manajerial berupa aturan-aturan yang dibuat untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi, kebijakan merupakan alat yang berpengaruh untuk implementasi strategi.
3)     Memotivasi pengelola
Implementasi strategi adalah proses aksi yang membutuhkan dukungan dari semua anggota BKM, Aparat Pemerintah, masyarakat dan pengelola itu sendiri/UPK. Proses motivasi diperlukan agar pengelola mendukung secara penuh strategi yang akan dan sedang dijalankan.
4)     Alokasi sumber daya
Sumber daya yang perlu dialokasikan kembali untuk pencapaian tujuan-tujuan strategi yang baru adalah keuangan, teknologi dan sumber daya manusia (SDM). Perubahan strategi sangat mungkin membutuhkan perubahan alokasi sumber daya karena adanya perubahan prioritas-prioritas dalam aktivitas yang akan dilakukan.                                              
Alokasi sumber daya membutuhkan alokasi modal, sementara program ekonomi bergulir sangat terbatas modal dengan tingkat persentase jasa yang minim, untuk mengakses ke perbangkan memiliki kendala salah satunya tidak memiliki badan hukum, sehingga pemerintah perlu melakukan strategi baru agar pengelolaan ekonomi bergulir tidak mengalami kemacetan.
Seperti halnya jika salah satu wilayah dalam kurun waktu tertentu memiliki kinerja pengembalian dan ketercapaian program dengan baik maka pemerintah perlu memberikan tambahan modal yang cukup untuk membiayai operasional perguliran sehingga pengelola merasakan bahwa usahanya ada balas jasa yang imbang dibandingkan dengan tidak adanya tambahan modal sehingga pengelolaan perguliran/kredit menuju kearah profesional.  

c.     Evaluasi Strategi
Evaluasi strategi adalah proses yang ditujukan untuk memastikan apakah tindakan-tindakan strategi yang dilakukan organisasi sudah sesuai dengan perumusan strategi yang telah dibuat atau ditetapkan, evaluasi stratgeik dalam pengelolaan ekonomi bergulir di PNPM-MP menjadi tugas Dewan Pengawas dan BKM, beberapa yang harus dilakukan dewan pengawas :
1)       Meninjau kembali permasalahan eksternal dan internal yang terjadi saat ini, apakah terjadi perubahan-perubahan pada saat strategi dirumuskan sepertihalnya melalui siklus PDCA ke SDCA.
2)       Adanya pengukuran kemampuan atau kinerja perusahaan, dengan memastikan kembali apakah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
3)       Melakukan perbaikan-perbaikan untuk perkembangan program perguliran.
4)       Membantu untuk mengembangkan model di masa mendatang.

d.     Pengaturan dan Pengelolaan
Beberapa pengaturan dan pengelolaan pinjaman bergulir yang perlu mendapat perhatian adalah :
1)      Dana BLM yang dialokasikan untuk kegiatan pinjaman bergulir adalah milik masyarakat Kelurahan/Desa sasaran dan bukan milik perorangan.
2)      Tujuan dipilihnya kegiatan pinjaman bergulir adalah dalam rangka membantu program penanggulangan kemiskinan, maka harus menjangkau warga masyarakat miskin sebagai kelompok sasaran utama PNPM-MP.
3)      Pengelolaan pinjaman bergulir berorientasi kepada proses pembelajaran untuk penciptaan peluang usaha dan kesempatan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat miskin, serta kegiatan-kegiatan produktif lainnya.
4)      Pengelolaan pinjaman bergulir dipisahkan antara BKM sebagai representasi dari warga masyarakat yang adalah pemilik modal dan mempunyai wewenang dalam tataran pengawasan dan penentu kebijakan dasar/umum, serta UPK sebagai pengelola kegiatan pinjaman bergulir yang dalam batas-batas tertentu diberikan kewenangan operasional namun tetap bertanggungjawab langsung kepada BKM.
5)      Prosedur, serta keputusan pemberian pinjaman harus mengikuti prosedur pemberian pinjaman bergulir yang standar dan ditangani oleh pengelola pinjaman bergulir;
6)      Manajer pinjaman bergulir harus orang yang mempunyai kemampuan dan telah memperoleh sertifikat dari  pelatihan dasar yang diadakan oleh PNPM-MP.
7)      Pengelola pinjaman bergulir mempunyai sistem pembukuan yang standar serta sistem pelaporan keuangan yang memadai.
8)      Pengelola pinjaman bergulir mendapat pengawasan, baik oleh BKM, maupun konsultan pelaksana Konsultan Manajemen Wilayah (KMW), yaitu tenaga ahli dan/atau fasilitator, atau pihak yang ditunjuk proyek.
9)      Perkembangan modal pinjaman bergulir harus dilaporkan kepada masyarakat dengan dan melalui pertemuan pertemuan yang ada dimasyarakta.
10)  BKM dan konsultan memiliki metode pendampingan/konsultasi sehingga nasabah memiliki tempat konsultasi bisnis seperti halnya klinik bisnis atau incubator bisnis bagi nasabah yang menjadi nasabah upk, sehingga nasabah selalu terkontrol dalam kegiatan usahanya

e.     Pelayanan dan Pengelolaan pinjaman.
Dalam hal memberikan pelayanan pinjaman dan pengelolaan pinjaman, BKM/UPK harus memperhatikan hal-hal berikut :
1)      Pelayanan pinjaman hanya untuk calon peminjam yang sesuai kriteria kelompok sasaran PNPM-MP.
2)      Calon kelompok peminjam harus diberi pelatihan (coaching) dan pendampingan,
3)      Kelompok peminjam setuju untuk menerapkan sistem tanggung renteng secara tertulis yang ditandatangani oleh semua anggota.
4)      Pelayanan pinjaman diberikan secara bertahap, berdasar terhadap catatan prestasi, dimulai dari jumlah yang kecil pada awalnya, meningkat pada tahap berikutnya sesuai kinerjanya.
5)      Peminjam dengan catatan prestasi bagus dapat mendapatkan pelayanan pinjaman berikutnya.
6)      Jumlah pinjaman harus sesuai kebutuhan akan modal dan sesuai dengan tingkat kemampuan pengembalian (mempertimbangkan aspek cash flow peminjam).
7)      Tidak ada pinjaman untuk tujuan lain, terkecuali  kegiatan bersifat produktif untuk menciptakan peluang usaha dan kesempatan kerja,
8)      Jasa pinjaman sedapat mungkin “berorientasi” pada tingkat suku bunga pasar, dalam arti dapat menutup biaya operasional, biaya resiko pinjaman macet,  memelihara nilai modal awal, dan tingkat keuntungan tertentu
9)      Dikembangkan  suatu sistem dana tanggung renteng yang merupakan bagian dari komponen suku bunga.
10)  BKM/UPK tidak diperkenankan mengelola tabungan dari KSM dan/atau anggotanya, kecuali pengelolaan telah menjadi profesional dengan tingkat cadangan yang memadai.

f.      Tanggung renteng
Sistem tanggung renteng adalah tanggungjawab bersama setiap anggota KSM untuk memenuhi kewajiban pembayaran kembali pinjaman, bilamana ada salah satu, atau beberapa anggota kelompok menunggak atau macet. Sistem tanggung renteng adalah perwujudan paling tinggi dari kepercayaan dan rasa setia kawan antar anggota dalam kelompok. Sistem tanggung renteng yang efektif dapat dikembangkan menjadi instrumen pengganti agunan fisik dalam pelayanan pinjaman kepada pengusaha mikro dengan pendekatan kelompok.

g. Kerangka Berpikir dan Hipotesis
Kondisi Internal UPK/BKM, berpengaruh terhadap strategi ekonomi bergulir/kredit dengan Hipotesis alternatif Semakin baik Kondisi Internal UPK/BKM, maka berpengaruh terhadap  efektif dan efisien Strategi ekonomi bergulir/Kredit.


3.     METODELOGI

Penelitian ini dilakukan di desa-desa yang mendapatkan PNPM-MP di Kabupaten Bekasi, desa yang mendapatkan PNPM-MP sebanyak 60 desa di tujuh (7) Kecamatan penelitian yang dilakukan menggunakan penelitian kuantitatif  yang berlandaskan pada realitas/gejala/fenomena,  dapat diklasifikasikan, relatife tetap, kongkrit, teramati  terukur dan hubungan gejala bersifat sebab akibat. perolehan data penelitian ini menggunakan instrument yang berbentuk kuesioner, wawancara, data nontest, agar instrument dapat dipercaya harus diuji validitas dan reliabilitasnya yang selanjutnya dapat digunakan untuk mengukur variabel yang telah ditetapkan untuk diteliti.
Data yang telah terkumpul selanjutnya dianalisis untuk menjawab rumusan masalah dan hipotesis yang diajukan, dengan menggunakan satistik yang diolah melalui program Statistical Program for Social Science (SPSS). 
Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas obyek dan subyek yang mempunyai mutu dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulan. Sampel adalah bagian dari jumlah dan karakterisitik yang dimiliki oleh populasi tersebut. (Sugiono, 2009;115-116).
Pengambilan sampel menggunakan teknik probability sampling. Dari 60 desa penerima PNPM-MP di Kabupaten Bekasi, Propinsi Jawa Barat diambil 39 desa, dengan pertimbangan desa tersebut mengakses dana perguliran alokasi anggaran BLM 2007-2009  dan sisanya tidak mengalokasikan dana BLM bukan untuk perguliran, melainkan untuk kegiatan lingkungan dan sosial, dimana 39 desa dengan tingkat penerima manfaat sebanyak 7.205 orang yang mengakses perguliran tersebut.
Dari setiap desa/kelurahan yang melakukan perguliran diolah oleh tiga (3) orang pengelola, dari 39 desa/kelurahan terdapat 117 orang pengelola, dari jumlah 117 orang, penelitian ini mengambil responden adalah pengelola yang tersebar di 39 desa/kelurahan.
Penentuan jumlah sampel dianggap representatif, dengan menggunakan  table Isaac dan Michael pada tingkat kesalahan 5%  rumus untuk menghitung ukuran sampel dari populasi yang diketahui berikut :

             

                            λ2.N.P.Q
                  S= ________________ 
                         d2(N-1)+ λ2..P.Q


Di mana :
ƛ2  dengan dk = 1, tarap kesalahan bisa       1%,5%,10%
P = Q = 0,5 
d = 0,05           
s = Jumlah sampel


dengan tingkat kesalahan 5%, maka jumlah sampel minimal dalam penelitian ini sebanyak  89 sampel yang tersebar di 37 desa/kelurahan  Kabupaten Bekasi.
Instrument penelitian merupakan alat yang digunakan untuk mengukur fenomena alam maupun sosial yang diamati, jumlah instrument penelitian tergantung pada jumlah variabel penelitian yang telah ditetapkan untuk diteliti,


Tabel 3.2
Variabel dan nomor  butir pertanyaan
No.
Nama Variabel
Dimensi
Indikator
No Butir
1
Kondisi Internal UPK/BKM
1.     Manajemen
1.     Planing, Organizing, Actuating, Controling.
2.     Pengendalian kredit.
1

2
2.     Aturan
1.     Persyaratan kredit.
2.     Proses persetujuan kredit.
3.     Proses penagihan.
3
4
5
3.     SDM
1.     Pelatihan.
2.     Kapasitas SDM.
3.     Bimbingan teknis dari konsultan.
6
7
8
4
Strategi perguliran
1.     Kebijakan
1.     Suku bungan
2.     Jangka waktu
9
10
2.     Marketing
1.     Strategi marketing
2.     Kerjasama dengan pihak lain
11
12
3. Sasaran dan tujuan
1.     Kelompok sasara
2.     Tujuan program
13
14
4. erumusan Strategi
1.     Merumuskan Pilihan-pilihan strategik dan memilih strategi yang tepat
2.     Menentukan pilihan-pilihan strategi
15

16




3.1.  Uji Validitas dan Reliabilitas Instrumen


a. Uji Validitas
Uji validitas menunjukkan suatu alat ukur itu dapat mengukur variabel yang akan diukur.. Besarnya r tiap butir pernyataan daeri hasil perhitungan Statistical Program for Social Science (SPSS) pada kolom Corrected Items Total Correlation. Kriteria uji validitas secara singkat (rule of tumb ) adalah 0.3, korelasi sudah lebih besar dari 0.3, maka


pertanyaan yang dibuat dikategorikan sahih (Setiaji, 2004: 59).
Dari hasil uji validitas terhadap 100 responden bahwa instrument pertanyaan dianggap valid seperti diterangkan dalam table berikut :



Tabel 3.3
Uji Validitas Variabel Kondisi Internal UPK BKM
Item
rhitung
rtabel
(taraf kepercayaan 95%)
Keterangan
INT 1
0.551
0.364

Valid
INT 2
0.442
0.364
Valid
INT 3
0.540
0.364
Valid
INT 4
0.470
0.364
Valid
INT 5
0.488
0.364
Valid
INT 6
0.409
0.364
Valid
INT 7
0.338
0.364
Tidak Valid
INT 8
0.235
0.364
Tidak Valid



Dari hasil perhitungan dan perbandingan dengan rtabel diperoleh hasil pertanyaan tidak valid pada pertanyaan kondisi internal poin 7 dan poin 8 sehingga harus dihilangkan dari butir pertanyaan.


Tabel 3.6
Uji Validitas Variabel Strategi UPK BKM

Item
rhitung
rtabel
(taraf kepercayaan 95%)
Keterangan
STR 1
0.470
0.364

Valid
STR 2
0.576
0.364
Valid
STR 3
0.536
0.364
Valid
STR 4
0.512
0.364
Valid
STR 5
0.576
0.364
Valid
STR 6
0.588
0.364
Valid
STR 7
0.631
0.364
Valid
STR 8
0.655
0.364
Valid



Dari hasil perhitungan dan perbandingan dengan rtabel diperoleh hasil bahwa semua pertanyaan Strategi semuanya valid yaitu diatas dari rtabel.
b. Uji Reliabilitas
Setelah semua item pertanyaan sudah sahih, maka tahap berikutnya melakukan uji reliabilitas. Reliabilitas adalah ukuran yang menunjukkan kestabilan dalam mengukur. Menurut Santosa dan Ashari (2005), uji reliabilitas dapat dilakukan dengan cara One Shot. Pada teknik ini pengukuran dilakukan pada satu waktu, kemudian dilakukan perbandingan dengan pertanyaan lain atau dengan pengukuran korelasi antar jawaban. Pada program SPSS, metode ini dilakukan dengan metode Alpha Cronbach, dimana suatu kuesioner dikatakan reliable, jika Alpha Cronbach  lebih besar dari 0,600.
Adapun hasil dari uji SPSS berkaitan dengan uji reliabilitas adalah tergambar di dalam table berikut :



Tabel 3.6
Uji  Reliabelitas
Item
Cronbach’s Alpha
Nila Alpha Cronbach
N of items
Keterangan
Kondisi Internal UPK/BKM
0.706
0.600
6
Reliabel
Strategi Pergu Liran
0.744
0.600
8
Reliabel



Dari hasil uji reliabilitas memiliki nilai rata-rata diatas 0.600 sehingga data dapat dikatakan realibel

3.4.3.    Uji Persyaratan Analisis
 a. Uji Normalitas Data
Pengujian normalitas adalah pengujian tentang kenormalan distribusi data. dengan menggunakan bentuk grafik distribusi. Uji normalitas data ini dilakukan dengan analisis grafik melalui program SPSS versi 17. dengan melihat normal probability plot yang membandingkan distribusi kumulatif dari distribusi normal. Distribusi normal akan membentuk satu garis lurus diagonal dan plotting data akan dibandingkan dengan garis diagonal. Jika distribusi data normal, maka garis yang menggambarkan data sesungguhnya akan mengikuti garis diagonalnya. (Santosa dan Ashari, 2005)

b.    Pengolahan data sesuai dengan pendekatan penelitian.
Analisa Regresi dipergunakan untuk meramalkan nilai variabel terikat apabila variabel bebas minimal dua atau lebih Analisa Regresi Ganda dengan menggunakan persamaan :
Y = a + b1x1
Keterangan  :
Y        : Strategi Perguliran
x1       : Kondisi Internal UPK/BKM
a         : Konstanta


4. HASIL PENELITIAN DAN ANALISA

4.2.  Deskrifsi Data
Obyek penelitian ini mencakup 38 Desa/Kelurahanahan tujuh (7) Kecamatan Kabupaten Bekasi, namun tidak dilakukan terhadap seluruh populasi tetapi berdasarkan sampel. Dalam hal ini sampel yang diambil secara purposive sebagai responden penelitian merupakan Pelaksana PNPM-MP yang tergabung dalam organisasi BKM di Desa/Kelurahan yang ada program perguliran Penelitian ini dilakukan dengan metode angket dimana metode ini dilakukan dengan jalan memberikan pertanyaan (kuesioner) kepada 100  UPK BKM.
Analisis deskriptif menggunakan nilai indeksdeks  untuk memperoleh gambaran mengenai persepsi responden atas item-item pertanyaan yang diajukan. Untuk menghitung nilai indeks, digunakan rumus :                                             NI = ((%F1x1)+(%F2x2)+(%F3x3)+(%F4x4)+(%F5x5)) / 5
Dimana :
F1 adalah frekuensi responden yang menjawab 1
F2 adalah frekuensi responden yang menjawab 2
F3 adalah frekuensi responden yang menjawab 3
F4 adalah frekuensi responden yang menjawab 4
F5 adalah frekuensi responden yang menjawab 5
Dengan menggunakan kriteria three box method maka sebagai dasar interpretasi nilai indeks adalah sebagai berikut:
10.00 – 40.00                = rendah
40.01 – 70.00                = sedang
70.01 – 100.00             = tinggi
Dengan menggunakan pedoman tersebut, angka indeks  variabel Kondisi Internal UPK, Kondisi Calon Debitur, Kondisi Lingkungan, Strategi Pemberian Kredit dapat dihitung :
a. Variabel Kondisi Internal UPK
Untuk mengukur variabel kondisi internal UPK digunakan enam indikator yang dikembangkan dari kebijakan program, Fungsi Manajemen (POAC), Pengendalian Kredit, Persyaratan Kredit, Proses persetujuan Kredit, Proses penagihan, Pelatihan, Kapasitas SDM, Proses Bimbingan teknis dari konsultan.



Tabel 4.3
                                       Nilai Indeks Variabel Kondisi Internal UPK BKM                                     

Indikator
Frekuensi Jawaban Responden Tentang Kondisi Internal UPK
Indeks
1
2
3
4
5
Planing organizing actuacting controlling
0
27
32
31
10
64.8
Pengendalian kredit
5
21
10
54
10
68.6
Persyaratan kredit
14
4
13
48
21
73.6
Proses persetujuan kredit
5
17
10
41
27
73.6
Proses penagihan
12
20
11
38
19
66.4
Pelatihan
21
7
13
41
18
68.4
Rata-rata

69.23
















                                                                                                                             



Hasil perhitungan nilai indeks variabel kondisi Internal UPK menunjukkan bahwa item-item indeks dipersepsikan sedang oleh responden dengan nilai 69.23. Dari  tujuh (7)  indikator yang digunakan, indikator mengenai Fungsi manajemen  memiliki nilai indeks  64.8 paling rendah oleh responden, sementara Persyaratan kredit dan Proses persetujuan kredit dipersepsikan paling tinggi oleh responden dengan nilai indeks yang sama yaitu 73.60.
Selain melakukan analisis deskriptif secara kuantitatif, untuk mengetahui tanggapan/persepsi responden secara terinci, dilakukan juga analisis terhadap jawaban-jawaban responden atas pertanyaan terbuka. Analisis ini dilakukan dengan cara mengelompokkan jawaban-jawaban responden yang sama ke dalam satu kategori. Adapun hasil analisisnya disajikan dalam Tabel 4.2. berikut ini :




Tabel 4.4.
Analisis Jawaban Responden Atas Pertanyaan Terbuka
Tentang Kondisi Internal UPK
Variabel Nilai Indeks Temuan Jawaban

Variabel
Nilai indeks
Temuan Jawaban
Kondisi Internal UPK
69.23
(Sedang)
1.     BKM dalam menghasilkan sebuah keputusan di bidang kredit terkadang masih mengedepankan kepentingan pribadi dan atau kelompok tertentu
2.     Pengendalian kredit terpusat di UPK sehingga UPK seakan berjalan sendiri tanpa adanya bantuan dan pengawasan dari BKM dan tidak semua UPK memiliki tenaga kerja yang kompeten dalam proses pengendalian internal terutama di bidang kredit khususya dalam menangani kredit-kredit yang bermasalah
3.     UPK dalam memutuskan pinjaman sering mengedepankan perasaan sehingga kelengkapan sering terabaikan
4.     KSM mengeluhkan terlalu banyak pertemuan yang harus dilakukan untuk mendapatkan pinjaman sehingga menyita waktu.
5.     Petugas kredit UPK/BKM masih belum bisa dikategorikan maksimal kinerjanya mengingat dari hasil maintenance setelah kredit cair  belum berhasil 100%, dibuktikan dengan banyaknya jumlah kredit yang menunggak.
6.     Kemacetan program perguliran dalam PNPM terus meningkat namun proses penagihan semakin lama semakin menurun dikarnakan tidak tersedianya alokasi dana yang cukup untuk membiayai proses penagihan dan rasa kepemilikan terhadap modal perguliran oleh UPK BKM tidak masih belum maksimal sehingga ketika terjadi kemacetan usaha yang dilakukan tidak maksimal.



a.           Variabel  Kondisi Strategi Perguliran
Untuk mengukur variabel strategi perguliran digunakan  Tingkat suku bunga, Jangka Waktu, Cara Pemasaran Kredit, Kerjasama dengan pihak lain, kelompok sasaran, tujuan program, perumusan pilihan-pilihan strategik, menentukan pilihan-pilihan strategik.



Tabel 4.9
Nilai Indeks Variabel Strategi Perguliran

Indikator
Frekuensi Jawaban Respondeng Tentang Strategi Perguliran
Indeks
1
2
3
4
5
Suku bunga
2
18
17
49
14
71.60
Jangka waktu
0
7
20
60
13
75.80
Strategi marketing
0
9
9
71
11
76.80
Kerjasama dengan pihak lain
4
10
15
56
15
73.60
Kelompok sasaran
3
17
27
42
11
68.20
Tujuan program
2
14
12
58
14
74.60
Perumusan strategi
1
9
15
56
19
76.6
Pilihan strategi
5
12
27
38
18
70.40
Rata-rata

73.25



Hasil perhitungan nilai indeks variabel Strategi Perguliran menunjukkan bahwa item-item Indeks dipersepsikan kuat oleh responden dengan nilai 73.25. Dari kedelapan (8)  indikator yang digunakan, indikator mengenai Indikator kelompok sasaran memiliki nilai indeks  68.20 paling rendah oleh responden, sementara strategi marketing  dipersepsikan paling tinggi oleh responden dengan nilai indeks 76.80. Selain melakukan analisis deskriptif secara kuantitatif, untuk mengetahui tanggapan/persepsi responden secara terinci, dilakukan juga analisis terhadap jawaban - jawaban responden atas pertanyaan terbuka. Analisis ini dilakukan dengan cara mengelompokkan jawaban - jawaban responden yang sama ke dalam satu kategori. Adapun hasil analisisnya disajikan dalam Tabel 4.2. berikut ini :



Tabel 4.10
Analisis Jawaban Responden Atas Pertanyaan Terbuka
Tentang Kondisi Strategi Perguliran
Variabel Nilai Indeks Temuan Jawaban

Variabel
Nilai indeks

73.25
(Tinggi)
Temuan Jawaban


Kondisi Calon Debitur




1.     Suku bunga kredit UPK disesuaikan dengan kebutuhan operasional UPK dan dilatarbelakangi oleh jiwa kerelawanan, tingkat suku bunga dibatasi maksimal 3% rata rata di lapangan sebesar 1,5% sehingga jauh lebih ringan dari bank keliling sehingga tidak ada keluhan dari debitur
2.     Jangka waktu pinjaman kredit di UPK dibatasi oleh program maksimal 12 bulan, dari jangka waktu tersebut bisa disesuaikan dengan keadaan pendapatan debitur sehingga debitur ada keleluasaan dan kemudahan untuk melakukan pengembalian kredit
3.     Penerapan aturan kelompok bagi setiap yang akan mengakses pijaman tidak selamanya berjalan maksimal dalam prakteknya sering dijumpai penyalahan wewenang dalam kelompok sehingga sering dikeluhkan oleh debitur.
4.     Tupoksi aturan kredit tidak secara optimal dijalankan oleh UPK sering didapatkan pelanggaran-pelanggaran pemberian kredit.
5.     UPK sebagai unit kegiatan dari BKM tidak memiliki badan hukum serta kesulitan dalam hal persyaratan hal ini yang menyebabkan kesulitan  bila bekerja sama secara langsung dengan pihak luar, sementara dari pihak pemerintahan sendiri tidak maksimal dan proaktif dalam menjalankan program penanggulangan kemisinan, sehingga terkesan UPK berjalan sendiri.
6.     Sumber dana dari pemerintah dikenal juga dengan istilah dana amanah harus memenuhi Kriteria transparan dan akuntabel maka dalam prakteknya UPK diharuskan melaporkan posisi keuanganya kepada masyarakat melalui media papan informasi yang tersebar di wilayah upk ataupun diumumkan di tempat ramai namun dalam pelaksanaanya terkadang tidak optimal
7.     Pelatihan berkaitan dengan strategi perguliran dirasa kurang optimal untuk menjawab kebutuhan lingkungan perguliran selain itu pula pelatihan kadang hanya  terpusat pada pembukuan atau dengan katalain proses pencatatan transaksi.
8.     Terlalu luasnya wilayah dampingan konsultan mengakibatkan pola pendampingan terpusat pada lembaga/UPKnya sehingga tidak menyentuh terhadap KSM sebagai penerima manfaat langsung perguliran.

4.3. Uji Persyaratan Analisis


a. Uji Normalitas Data
Uji normalitas data ini dilakukan dengan analisis grafik melalui program SPSS versi 17. dengan melihat normal probability plot yang membandingkan distribusi kumulatif dari distribusi normal. Distribusi normal akan membentuk satu garis lurus diagonal dan plotting data akan dibandingkan dengan garis diagonal, seperti tergambarkan dalam diagram berikut :


                                                 Gambar 4.2
                Normal P-P Plot of Regression Standarized Residual



Jika distribusi data normal, maka garis yang menggambarkan data sesungguhnya akan mengikuti garis diagonalnya. (Santosa dan Ashari, 2005) dengan melihat diagram jalur plot data diatas maka dapat diasumsikan bahwa distribusi data ploat adalah normal selain itu juga dilakukan uji analisisi normalitas data dengan cara perhitungan SPSS menggunakan metode kolmograv semirnov didapat nilai Aasyim Sig (2-Taild) untuk masing masing variabel adalah sebagai berikut :



                                                    Tabel 4.11
                               One-Sample Kolmogorof-Smirnov Test


Strategi Perguliran
Kondisi internal
N
100
100
Normal Parametersa,,b
Mean
3.4643
3.0149
Std. Deviation
.48636
.50406
Most Extreme Differences
Absolute
.060
.069
Positive
.060
.042
Negative
-.045
-.069
Kolmogorov-Smirnov Z
.597
.688
Asymp. Sig. (2-tailed)
.868
.731













Dapat dilihat dalam table bahwa nilai masing-masing variabel Asymp. Sig (2-tailed) adalah lebih besar α = 0.05  sehingga semua variabel dikatakan normal 

a.                Pengujian Hipotesis
Uji statistik F pada dasarnya menunjukan apakah semua variabel bebas yang ada dalam model regresi mempunyai pengaruh secara bersama-sama atau simultan terhadap variabel terikat (Ghozali, 2006).  Uji Anova atau F test digunakan untuk melihat sebaran varian yang disebabkan oleh regresi dan varians yang disebabkan oleh residual (Ferdinand, 2006).  Apabila F hitung > F tabel dan nilai probabilitas lebih kecil daripada tingkat signifikansi maka hipotesis nol ditolak (Malhorta, 2006).
H1 : Ada pengaruh yang signifikan antara kondisi internal UPK BKM, terhadap strategi ekonomi bergulir/kredit.
Hasil penelitian pengaruh kondisi internal UPK BKM, terhadap strategi perguliran dapat dilihat pada table berikut:
                                                   
                                                    Tabel 4.15
                                                       ANOVA
Model
Sum of Squares
Df
Mean Square
F
Sig.
1
Regression
5.930
3
1.977
10.851
.000a
Residual
17.488
96
.182


Total
23.418
99





Nilai F hitung yang diperoleh adalah 10.851 dengan tingkat signifikansi 0.000. dengan probabilitas 0.000 atau lebih kecil dari 0.05 (p < 0.05) maka model regresi tersebut bisa digunakan untuk memprediksi pengaruh variabel independent terhadap variabel dependent



                                                         Tabel 4.16
                                         Coefisien persamaan regresi

Model
Unstandardized Coefficients
Standardized Coefficients
T
Sig.
B
Std. Error
Beta
1
(Constant)
1.101
.420

2.620
.010
Kondisi Internal
.148
.092
.154
1.604
.112












Dari hasil perhitungan SPSS maka diperoleh persamaan regresi sebagai berikut
  Ŷ=1.101 + 0.148x

Dari hasil tabel persamaan regresi di atas diperoleh nilai constanta 1.101 sehingga dapat disimpulakan jika tidak ada perubahan x1 maka y mengalami perubahan sebesar1.101


                               
                                               


4.4.  Pembahasan
 4.4.1. Pengaruh Kondisi Internal UPK BKM – Strategi ekonomi bergulir/Kredit
Hasil pengujian hipotesis terhadap variabel kondisi internal UPK BKM dan  strategi ekonomi bergulir/kredit menunjukkan bahwa kondisi internal UPK BKM terbukti nyata tidak berpengaruh terhadap strategi pemberian kredit.





5.     KESIMPULAN DAN SARAN
1.1.      Kesimpulan

1.     Nilai konstatnta sebesar 1.101 artinya jika Kondisi Internal UPK BKM (X1), Kondisi calon debitur UPK BKM (X2) dan Kondisi lingkungan UPK BKM (X3) bernilai nol, maka nilai strategi (y) akan sebesar 1.101.
2.     Koefisien regresi variabel kondisi Internal UPK BKM (X1) menunjukan nilai 0.148. Hal ini menunjukan bahwa variabel Kondisi Internal UPK BKM berpengaruh positif terhadap strategi perguliran/kredit (y), artinya semakin baik Kondisi Internal UPK BKM (X1) akan menyebabkan semakin baik strategi perguliran/kredit (y)
1.2.     Saran
Kebijakan strategi pemberian kredit yang efektif dan efisien adalah :
1.      Melakukan analisis secara mendalam mengenai kondisi internal UPK BKM.
2.      Teridentifikasi/inventarisasi jenis bisnis yang prospektif dan layak untuk dibiayayi pada tingkat/skala usaha UPK





DAFTAR  PUSTAKA


Dewi Chandra, (2009), “Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Strategi Pemberian Kredit dan Dampaknya terhadap NP” Tesis. Universitas diponegoro semarang.
Ghozali, I,2006, : Aplikasi Analisis Multivariat dengan Program SPSS. Cetakan ke
IV. Badan Penerbit Universitas Diponegoro. Semarang.
Handoko T Hani. 2003. Manajemen. BPFE. Yogyakarta.
Hubeis Musa. 2009. Prospek Usaha Kecil Dalam Wadah Inkubator Bisnis.Ghalia Indonesia. Bogor.
Hubies Musa dan Najib Muhamad. 2008. Manajemen Strategik Dalam Pengembangan Daya Saing Organisassi. PT. Elex Media Komputindo. Jakarta.
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan,2008,  Pedoman Teknis Keorganisasian. Departemen Pekerjaan Umum Direktorat Jendral Cipta Karya. Jakarta.
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan, 2008,  Pedoman Teknis Pengawasan. Departemen Pekerjaan Umum Direktorat Jendral Cipta Karya. Jakarta.
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan,2008 : Pedoman Teknis perguliran. Departemen Pekerjaan Umum Direktorat Jendral Cipta Karya. Jakarta.
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan. 2008. : Pedoman Teknis pengelolaan kas. Departemen Pekerjaan Umum Direktorat Jendral Cipta Karya. Jakarta.
Purbayu Budi santoso dan Ashari. 2005. Analisis statistic dengan Microsoft excel dan SPSS. Andi. Yogyakarta.
Riduwan dan Sunarto.2009. Pengantar statistika untuk penelitian :pendidikan , sosila, komunikasi, ekonomi dan bisnis. Alfabeta. Bandung.
Sekaran, U.2006. Metodologi Penelitian Untuk Bisnis. Edisi 4. Penerbit Salemba
Empat. Jakarta
Setiaji,Bambang. 2004. “Panduan Riset Dengan Pendekatan Kuantitatif”, Program Pascasarjana, Universitas Muhammadiyah Surakarta. http://eprints.ums.ac.id/126/01/Djumino.pdf
Siswanto. 2008 . Pengantar Manajemen. Bumi Aksara. Jakarta.
Sugiyono. 2007. Metode Penelitian. Alfabeta,Bandung
Supranto. J. 2000. Statistika Teori dan Aplikasi. Edisi 6. Penerbit Erlangga. Jakarta.
T.W. Amin. 2008. Manajemen Strategik. Harvarindo. Jakarta.